Kodim 1717/Puncak merupakan satuan komando kewilayahan TNI Angkatan Darat yang berada di bawah jajaran Korem 173/Praja Vira Braja, Kodam XVII/Cenderawasih.
Pembentukan Kodim 1717/Puncak dilatarbelakangi oleh kebutuhan strategis TNI AD dalam memperkuat pembinaan teritorial di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang memiliki karakteristik geografis pegunungan, akses wilayah yang terbatas, serta dinamika sosial dan keamanan yang kompleks.
Keberadaan Kodim 1717/Puncak menjadi bagian dari upaya negara dalam menghadirkan aparat kewilayahan yang lebih dekat dengan masyarakat, guna mempercepat pelaksanaan pembinaan teritorial, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung percepatan pembangunan daerah di wilayah pegunungan tengah Papua.
Sejak awal berdirinya, Kodim 1717/Puncak memiliki peran penting sebagai ujung tombak TNI AD di wilayah Kabupaten Puncak dalam melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu pemerintah daerah dalam bidang pembangunan, penanggulangan bencana, pelayanan sosial, serta penguatan ketahanan wilayah.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kodim 1717/Puncak juga terus mengedepankan pendekatan humanis dan kultural dengan menghormati nilai-nilai adat, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Papua, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara TNI dan rakyat.
Seiring perkembangan situasi dan kebutuhan wilayah, Kodim 1717/Puncak terus bertransformasi menjadi satuan teritorial yang profesional, adaptif, dan responsif dalam menghadapi tantangan tugas di wilayah Papua Tengah, serta berkomitmen memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat sebagai fondasi utama pertahanan negara.